MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk mencabut izin operasional lapangan padel yang terbukti mengganggu ketenangan warga. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas olahraga tersebut yang kerap berlangsung hingga larut malam, menimbulkan kebisingan dan mengusik kenyamanan permukiman.
Panggilan Khusus untuk Stakeholder
Sebagai langkah awal penertiban, Pramono berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait proses perizinan dan operasional bisnis padel di Ibu Kota. Pertemuan yang dijadwalkan pekan depan itu dimaksudkan untuk mengurai akar permasalahan, mulai dari prosedur pemberian izin hingga pengawasan lapangan.
"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini, saya akan meminta untuk dipresentasikan," tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Lahan Strategis untuk Perumahan Rakyat
Wali Kota Bima Turun Tangan Mediasi Polemik Dapodik Siswa Kelas VI
Ramalan Keuangan Aries 7 April 2026: Pemasukan Stabil, Waspada Pengeluaran Impulsif
Kejagung Periksa Empat Jaksa Terkait Kasus Mark-Up Videografer Amsal Sitepu