MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk mencabut izin operasional lapangan padel yang terbukti mengganggu ketenangan warga. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas olahraga tersebut yang kerap berlangsung hingga larut malam, menimbulkan kebisingan dan mengusik kenyamanan permukiman.
Panggilan Khusus untuk Stakeholder
Sebagai langkah awal penertiban, Pramono berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait proses perizinan dan operasional bisnis padel di Ibu Kota. Pertemuan yang dijadwalkan pekan depan itu dimaksudkan untuk mengurai akar permasalahan, mulai dari prosedur pemberian izin hingga pengawasan lapangan.
"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini, saya akan meminta untuk dipresentasikan," tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Tindakan Tegas untuk Pelanggaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum terhadap lapangan-lapangan yang terbukti melanggar, terutama yang beroperasi di lokasi tidak sesuai peruntukan izin. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, menurut Pramono, tidak bisa ditoleransi.
"Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan," jelasnya.
Sanksi pencabutan izin operasional disebut sebagai opsi utama yang siap dijatuhkan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan dinamika bisnis rekreasi dengan hak warga untuk hidup tenang.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," pungkas Gubernur menegaskan.
Artikel Terkait
Sudin Pertamanan Jakarta Pusat Tangani 1.743 Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2026
BI Catat Kredit Disetujui Belum Dicairkan Tembus Rp2.500 Triliun
Atase Tenaga Kerja Ungkap Terima Mobil dari Mantan Pejabat Kemnaker di Sidang Korupsi
Menlu RI Tekankan Pentingnya Keselarasan Dewan Keamanan PBB dan Board of Peace untuk Palestina