Kejagung Periksa Empat Jaksa Terkait Kasus Mark-Up Videografer Amsal Sitepu

- Senin, 06 April 2026 | 23:20 WIB
Kejagung Periksa Empat Jaksa Terkait Kasus Mark-Up Videografer Amsal Sitepu

JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang bergerak cepat. Menyusul penanganan kasus dugaan mark-up anggaran yang melibatkan videografer Amsal Sitepu, empat orang jaksa kini jadi sorotan. Mereka sedang diperiksa internal.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, keempatnya adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, dan dua Kasubsie di lingkungan Kejari Karo. Intinya, mereka yang menangani perkara itu.

"Yang jelas, Sabtu malam kemarin, yang bersangkutan sudah diamankan. Ditarik oleh tim Intel Kejagung,"

kata Anang kepada awak media, Senin (6/4/2026).

Langkah penarikan ini, terangnya, diambil agar pemeriksaan bisa berjalan objektif. Ini sesuai perintah langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Jadi, prosesnya dijamin independen.

Di sisi lain, tim pengawas internal sudah turun tangan. Mereka mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan jajaran Kejari Karo itu. Pemeriksaan menyeluruh, dari awal penyidikan hingga tahap penuntutan, semuanya dikupas.

"Baik dari awal sampai akhir. Termasuk nanti, kan tidak hanya sejak penyidikan, tapi penuntutannya seperti apa,"

tutur Anang menjelaskan.

Kejagung tampaknya serius. Mereka tak mau ambil risiko. Anang menegaskan, jika nanti benar ditemukan pelanggaran, kasusnya akan segera dilimpahkan. Naik ke tim pengawasan, bahkan bisa sampai ke tim eksaminasi di bawah Jampidsus.

Suasana di Kejari Karo pasti tegang. Kasus yang sempat menyeret nama Amsal Sitepu ini kini berbalik menguji integritas penegak hukumnya sendiri. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar