JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang bergerak cepat. Menyusul penanganan kasus dugaan mark-up anggaran yang melibatkan videografer Amsal Sitepu, empat orang jaksa kini jadi sorotan. Mereka sedang diperiksa internal.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, keempatnya adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, dan dua Kasubsie di lingkungan Kejari Karo. Intinya, mereka yang menangani perkara itu.
"Yang jelas, Sabtu malam kemarin, yang bersangkutan sudah diamankan. Ditarik oleh tim Intel Kejagung,"
kata Anang kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Langkah penarikan ini, terangnya, diambil agar pemeriksaan bisa berjalan objektif. Ini sesuai perintah langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Jadi, prosesnya dijamin independen.
Artikel Terkait
Polisi Bogor Bongkar Pabrik Oplosan Gas Elpiji, Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
Pemerintah Siapkan Lahan Strategis untuk Perumahan Rakyat
Wali Kota Bima Turun Tangan Mediasi Polemik Dapodik Siswa Kelas VI
Ramalan Keuangan Aries 7 April 2026: Pemasukan Stabil, Waspada Pengeluaran Impulsif