Warga Jepara Dukung Penuh Pembangunan Gardu Induk PLN, Oknum DPR Diduga Hambat Proyek

- Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB
Warga Jepara Dukung Penuh Pembangunan Gardu Induk PLN, Oknum DPR Diduga Hambat Proyek

Pemerintah terus memperkuat sistem kelistrikan nasional, salah satunya melalui pembangunan Gardu Induk (GI) Nalumsari/Kudus II 150 kV di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Proyek yang telah berproses sejak 2017 ini mendapat dukungan hampir seluruh masyarakat setempat, namun belakangan terusik oleh manuver oknum anggota DPR RI yang diduga memprovokasi penolakan.

Tokoh masyarakat Sarno mengungkapkan, warga sangat antusias menyambut pembangunan gardu induk tersebut. "Masyarakat di sini sangat antusias mendukung GI ini. Apalagi kami petani di sini semua sangat butuh listrik, khususnya untuk membantu pengairan sawah terlebih di musim kering begini," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sarno, kenyamanan proses pembangunan sempat terusik oleh oknum-oknum tertentu yang berupaya menghambat karena faktor keuntungan pribadi. "Tapi itu cuma segelintir penduduk di sini, selebihnya orang luar desa yang tidak tahu apa-apa. Makanya saya tekankan kalau ada warga sini yang menghambat proyek, matikan saja listriknya di rumah Pak PLN," tegasnya.

Ketua RT 4, Sapon, juga menyuarakan hal serupa. Ia mengaku sudah bosan dengan pemadaman listrik bergilir yang kerap terjadi. "Listrik ini kan kebutuhan primer yang sangat kita butuhkan setiap saat. Wajar jika kami sangat senang bila ada pembangunan gardu induk PLN di wilayah kami. Karena pastinya ini akan sangat mendukung aktivitas warga," katanya.

Kepala Desa Tunggul Pandean Khotibul Umam menjelaskan, tahapan pembangunan GI berjalan prosedural, termasuk proses tukar guling aset. Awalnya, tanah milik Suliyono dan Eko Rio menjadi calon lokasi, namun keduanya menolak harga appraisal dari PLN. "Dulu yang menjadi bakal untuk pendirian gardu induk itu salah satunya tanahnya Bapak Suliyono dan Pak Rio. Berhubung mereka tidak mau menerima hasil dari appraisal maka dipindahkan ke tanah bondo deso yang itu kebetulan tanah bengkok (TKD) petinggi," ujarnya.

Setelah penolakan, Suliyono dan Eko Rio mengajak warga ikut menolak. "Ada juga yang mau, tapi banyak yang tidak mau karena mendukung GI. Dan yang tidak mau mereka sudah paham dengan niat dari yang menolak. Dikarenakan tidak jadinya tanah mereka dibeli," kata Umam.

Umam menyayangkan aksi tersebut didukung oleh Jamaludin Malik, anggota DPR RI yang merupakan adik ipar Suliyono. "Itu terjadi semenjak dari tidak adanya kesepakatan tanah mereka dengan pihak PLN kurang lebih tahun 2018-an. Mereka ngotot tidak mau dengan harga yang sudah sesuai appraisal dari pihak PLN. Mereka mintanya harga di atas appraisal. Tapi PLN tidak berani merealisasikannya karena semua harus sesuai dengan aturan pemerintah, salah satunya berdasarkan penentuan harga tanah melalui appraisal," pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags