Junta militer Myanmar tak main-main. Mereka secara resmi mengusir diplomat tertinggi Timor-Leste dari Naypyidaw, memberi waktu seminggu untuk angkat kaki. Pengumuman pengusiran itu keluar pada Minggu (15/2/2026), dan langkah ini jelas bukan tanpa sebab.
Latar belakangnya adalah laporan dari Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO). Kelompok yang mewakili minoritas etnis Chin itu menyebut, Timor-Leste telah membuka kasus hukum sendiri terhadap junta. Tuduhannya berat: kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut CHRO, seorang jaksa senior di Dili sudah ditunjuk untuk menyelidiki berkas pidana yang mereka ajukan. Kasusnya mencakup bukti-bukti mengerikan, mulai dari pemerkosaan massal, pembantaian, hingga serangan udara yang menargetkan rumah sakit. "Bukti tak terbantahkan," begitu klaim mereka.
Bagi junta, langkah Timor-Leste itu adalah sebuah "kekecewaan besar". Pernyataan resmi mereka menuding Dili telah melanggar prinsip dasar ASEAN, terutama soal penghormatan kedaulatan dan non-intervensi. Makanya, kuasa usaha Timor-Leste sudah dipanggil pada Jumat lalu dan diberi ultimatum.
Ini bukan pertama kalinya hubungan kedua negara memanas. Ingat saja, pada Agustus 2023, junta juga pernah mengusir diplomat utama Timor-Leste. Pemicunya waktu itu adalah pertemuan pemerintah Timor-Leste dengan pemerintahan bayangan yang dibentuk oposisi Myanmar.
Artikel Terkait
Macron Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz, Desak Negosiasi dengan Iran
Mendagri Tegaskan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Wajib Aktifkan Pelacak Lokasi
368 Pendatang Baru Masuk Jakarta Timur Pascalebaran 2026
Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 96,24%, Legislatif Masih Tertinggal