KPK Periksa Sejumlah Biro Haji Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Kuota

- Jumat, 03 April 2026 | 03:45 WIB
KPK Periksa Sejumlah Biro Haji Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Kuota

Pekan depan, KPK bakal sibuk memeriksa sejumlah biro penyelenggara haji. Agenda ini terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang sedang digarap lembaga antirasuah itu.

“Dalam perkara ini, penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (2/4).

Ia menambahkan, pemeriksaan rencananya bakal digelar di Jakarta. Tapi tidak cuma di situ.

“Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut,” katanya.

Menurut Budi, dengan memeriksa di lokasi yang dekat dengan basis biro haji, proses penyidikan diharapkan bisa lebih efektif dan cepat.

Kasus ini sendiri sudah berjalan cukup panjang. Awalnya, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024 pada Agustus 2025 silam. Baru kemudian di awal Januari 2026, dua nama besar diumumkan sebagai tersangka: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex.

Ada satu nama yang menarik, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour. Meski sempat dicekal, dia tak ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus makin jelas setelah BPK turun tangan. Akhir Februari lalu, KPK menerima audit dari BPK yang mengukur kerugian negara. Hasilnya? Sungguh fantastis. Di awal Maret, KPK mengumumkan angka kerugian mencapai Rp622 miliar.

Eskalasi pun terjadi. Pertengahan Maret, Yaqut ditahan di Rutan KPK. Tak lama berselang, Gus Alex menyusul.

Namun begitu, ada sedikit dinamika. Keluarga Yaqut sempat mengajukan permohonan tahanan rumah. KPK mengabulkan, sehingga sejak 19 Maret, mantan Menag itu menjalani tahanan rumah. Tapi itu tak berlangsung lama. Hanya hitungan hari, KPK memproses pengalihan statusnya kembali menjadi tahanan rutan. Pada 24 Maret, Yaqut resmi kembali mendekam di Rutan KPK.

Gelombang pemeriksaan tampaknya belum berakhir. Akhir Maret lalu, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru. Mereka adalah Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesthuri. Ini sinyal bahwa penyidikan masih terus melebar, dan kemungkinan masih ada nama lain yang akan menyusul.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar