Pekan depan, KPK bakal sibuk memeriksa sejumlah biro penyelenggara haji. Agenda ini terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang sedang digarap lembaga antirasuah itu.
“Dalam perkara ini, penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (2/4).
Ia menambahkan, pemeriksaan rencananya bakal digelar di Jakarta. Tapi tidak cuma di situ.
“Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut,” katanya.
Menurut Budi, dengan memeriksa di lokasi yang dekat dengan basis biro haji, proses penyidikan diharapkan bisa lebih efektif dan cepat.
Kasus ini sendiri sudah berjalan cukup panjang. Awalnya, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024 pada Agustus 2025 silam. Baru kemudian di awal Januari 2026, dua nama besar diumumkan sebagai tersangka: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Pastikan HET Pupuk Subsidi Tak Naik Meski Selat Hormuz Memanas
DEN: Stok BBM Aman di Atas 20 Hari, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Panik
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, 3-9 April 2026
Karyawan PT Dua Kuda Indonesia Demo, Tolak Kepailitan Perusahaan Sehat