KPK punya jawaban tegas untuk pernyataan Ridwan Kamil. Eks Gubernur Jawa Barat itu sebelumnya mengaku tak pernah menerima laporan soal dana non-bujeter di Bank BJB. Tapi, versi KPK berbeda.
Juru bicara lembaga antirasuah, Budi Prasetyo, dengan lugas menyanggah. Menurutnya, pihak BJB sebenarnya sudah menyampaikan laporan itu kepada RK saat ia masih menjabat. “Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,” kata Budi kepada awak media, Selasa (2/12).
Soal pernyataan Ridwan Kamil itu, KPK terlihat tak terlalu ambil pusing. Mereka merasa punya pondasi yang kuat. “Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tutur Budi. Intinya, alat bukti yang sudah mereka kumpulkan dianggap lebih berbicara.
Pernyataan sang mantan gubernur sendiri terlontar usai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Di depan Gedung Merah Putih KPK, RK bersikukuh dengan ceritanya. Ia menjelaskan, selama masa jabatannya, tak satu pun laporan soal itu yang sampai ke meja kerjanya.
“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan,” tegas RK.
“Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan. Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” sambungnya, merinci.
Artikel Terkait
Mogok di Stasiun Srowot, Commuter Line Yogyakarta-Palur Tertahan Hampir Dua Jam
Menteri Lingkungan Hidup Desak Perubahan Arah: Waktunya Utamakan Adaptasi, Bukan Hanya Mitigasi
KLH Buru-Buru Petakan Kerusakan Lahan Pasca Banjir Bandang Sumatera
Tonny Lasut Siapkan Strategi, Bidik Kursi Ketua Golkar Sulut