KPK punya jawaban tegas untuk pernyataan Ridwan Kamil. Eks Gubernur Jawa Barat itu sebelumnya mengaku tak pernah menerima laporan soal dana non-bujeter di Bank BJB. Tapi, versi KPK berbeda.
Juru bicara lembaga antirasuah, Budi Prasetyo, dengan lugas menyanggah. Menurutnya, pihak BJB sebenarnya sudah menyampaikan laporan itu kepada RK saat ia masih menjabat. “Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,” kata Budi kepada awak media, Selasa (2/12).
Soal pernyataan Ridwan Kamil itu, KPK terlihat tak terlalu ambil pusing. Mereka merasa punya pondasi yang kuat. “Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tutur Budi. Intinya, alat bukti yang sudah mereka kumpulkan dianggap lebih berbicara.
Pernyataan sang mantan gubernur sendiri terlontar usai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Di depan Gedung Merah Putih KPK, RK bersikukuh dengan ceritanya. Ia menjelaskan, selama masa jabatannya, tak satu pun laporan soal itu yang sampai ke meja kerjanya.
“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan,” tegas RK.
“Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan. Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” sambungnya, merinci.
Artikel Terkait
Sirine Bahaya Berkumandang di Bantaran Code dan Winongo Usai Hujan Deras
Aktivis Sorot Tiga Menteri di Balik Banjir Bandang dan Ribuan Kayu Gelondongan
Mami Sabu 2 Ton Tiba di Indonesia, Diborgol Kabel Ties Setelah Diekstradisi dari Kamboja
Video Udara Kalsel Bikin Merinding: Hutan Gundul, Bekas Tambang Menganga