Saksi Ungkap Harga Chromebook di Bawah Pasar, Kerugian Negara Dipertanyakan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 15:15 WIB
Saksi Ungkap Harga Chromebook di Bawah Pasar, Kerugian Negara Dipertanyakan

Sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali mengungkap beberapa hal menarik. Kali ini, fokusnya pada angka-angka. Isu tentang harga dan dugaan kerugian negara justru tampak semakin kabur, bahkan bisa dibilang mulai terpatahkan.

Menurut keterangan di persidangan, harga yang dibayar pemerintah ternyata berada di ujung paling bawah dari rentang harga pasar. Yang tak kalah penting, perangkat-perangkat itu masih hidup dan dipakai. Jutaan siswa dan guru di berbagai daerah masih menggunakannya hingga sekarang.

Idi Sumardi, dari Tim Teknis yang dulu menyusun kajian pengadaan di era Nadiem, hadir sebagai saksi. Ia menegaskan prosesnya sudah sesuai prosedur.

"Seingat saya belum dapat yang Rp3 juta. Di situ tertera Rp4 juta kalau tidak salah. Kalau di e-katalog Rp4,4 juta, di luar e-katalog Rp4,3 juta," ujar Idi di hadapan majelis hakim, Kamis lalu.

Kesaksian Idi ini rupanya sejalan dengan temuan sebelumnya. Nadiem Makarim, yang hadir di sidang, langsung menyoroti konsistensi data ini dengan pernyataan saksi dari LKPP, Aris Supriyanto, beberapa waktu lalu.

"Rentang harga di pasar berada di antara Rp5-7 juta dan harga Rp3 juta itu tidak ada di mana-mana," kata Nadiem, mengutip Aris.

Ia lalu menambahkan, "Harga pembelian Rp5,5 juta justru ada di bagian bawah kisaran itu. Logikanya, kalau tidak ada kemahalan, ya tidak ada kerugian negara. Sederhana."

Namun begitu, sidang ini bukan cuma soal angka. Ada aspek teknis yang justru dianggap krusial oleh pihak Kemendikbudristek saat itu, yaitu fitur Chrome Device Management atau CDM.

Mantan Kapusdatin, Muhammad Hasan Chabibie, memaparkan panjang lebar. Menurutnya, CDM itu fitur pengawasan terpusat yang sangat dibutuhkan di dunia pendidikan. Tanpa alat semacam itu, mustahil mengontrol apa yang diakses siswa lewat laptop sekolah.

"Dengan CDM kita bisa membatasi konten negatif, memantau aktivitas, mengelola perangkat dari jauh. Itu nilai tambah yang besar," jelas Hasan.

Lalu, bagaimana dengan klaim bahwa Chromebook ini mangkrak dan tidak efektif? Nadiem membawa data ke meja hijau. Dari 1,4 juta unit yang disebar, dashboard mencatat ratusan ribu pengguna aktif tiap bulan. Bahkan saat ANBK 2024 digelar, hampir satu juta unit dipakai. Data BPKP juga mengonfirmasi puluhan ribu guru dan siswa memanfaatkannya untuk belajar dan asesmen.

Melihat data itu, penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, geram. Ia menyayangkan cara penyajian data yang menurutnya tidak jujur.

"Ada data 12 bulan, tapi yang diambil cuma 6 bulan. Padahal kalau dilihat utuh, angka pemakaiannya sangat bagus. Untuk pembelajaran guru ada di angka 58, siswa 55, dan untuk AKM malah di atas 85," papar Dodi tegas.

Di sisi lain, ada kejanggalan prosedur yang disorot oleh penasihat hukum lainnya, Ari Yusuf Amir. Ia mempertanyakan kemiripan yang aneh pada puluhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

"Ini kan jadi pertanyaan. Bagaimana mungkin titik koma di BAP bisa sama persis? Jelas ini hasil copy-paste. Padahal yang harus jadi acuan kan keterangan di persidangan, bukan sekadar dokumen itu," tegas Ari.

Ari juga mendesak hakim agar sidang lebih efisien. Menghadirkan saksi yang substansial, katanya, jauh lebih penting daripada memanggil banyak orang yang keterangannya itu-itu saja.

Persidangan masih berlanjut. Tapi dari serangkaian fakta yang mengemuka, gambaran tentang kasus ini perlahan tapi pasti mulai berubah.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar