Irlandia Resmi Melarang Dua Menteri Israel, Ben Gvir dan Smotrich, Masuk ke Wilayahnya

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:40 WIB
Irlandia Resmi Melarang Dua Menteri Israel, Ben Gvir dan Smotrich, Masuk ke Wilayahnya

Irlandia secara resmi menjatuhkan sanksi larangan masuk kepada dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, sebagai bentuk hukuman atas sikap dan kebijakan mereka yang dinilai melanggar norma kemanusiaan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Irlandia, Micheal Martin, pada Jumat (5/6/2026), dan langsung berlaku efektif di seluruh wilayah Irlandia.

Dalam pernyataannya, Martin menegaskan bahwa kedua menteri tersebut telah secara terbuka mengadvokasi pandangan yang mencerminkan keinginan untuk menghapus keberadaan warga Palestina dari tanah airnya sendiri. Ia menilai perilaku keduanya sudah separah itu sehingga layak mendapatkan sanksi, bahkan di tingkat Uni Eropa.

“Menurut pandangan saya, perilaku mereka membenarkan pemberian sanksi di tingkat Uni Eropa juga. Itu adalah hal yang akan kami angkat, meskipun apakah kami bisa mendapatkan dukungan yang cukup dari negara-negara Uni Eropa merupakan persoalan yang berbeda,” ujar Martin dalam wawancara dengan media Irlandia, RTE.

Sanksi ini dipicu oleh serangkaian tindakan kontroversial kedua menteri, terutama terhadap para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam armada bantuan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza. Ben Gvir, khususnya, menuai kecaman luas setelah membagikan video yang memperlihatkan dirinya mengejek para aktivis yang ditahan. Dalam rekaman tersebut, para aktivis tampak berlutut di lantai dengan mata tertutup dan tangan terikat.

Di sisi lain, Smotrich dikenal sebagai pendukung vokal pencaplokan Tepi Barat yang diduduki Israel. Ia bahkan pernah secara terbuka menyatakan harapannya untuk membunuh gagasan mengenai berdirinya negara Palestina. Keduanya, yang tinggal di permukiman Israel yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, menjadi pilar penting dalam koalisi pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Menteri Kehakiman Irlandia, Jim O’Callaghan, telah menginstruksikan petugas imigrasi untuk menolak masuk Ben Gvir dan Smotrich apabila keduanya mencoba memasuki wilayah Irlandia. Langkah ini merupakan bagian dari sikap keras Dublin terhadap kebijakan Israel di Palestina yang dinilai melanggar hukum internasional.

Sejak serangan Israel di Gaza yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai tindakan genosida, Irlandia menjadi salah satu negara yang paling vokal mengkritik Israel. Pada 2024, Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang kemudian memicu Israel memerintahkan penutupan kedutaannya di Dublin.

Ben Gvir dan Smotrich sebelumnya juga telah menghadapi larangan masuk dari sejumlah negara Eropa lainnya, termasuk Inggris, Spanyol, dan Slovenia. Bulan lalu, Prancis juga melarang Ben Gvir memasuki wilayahnya. Sanksi ini menunjukkan meningkatnya tekanan diplomatik terhadap kebijakan ekstrem yang diusung oleh kedua menteri Israel tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar