Patroli gabungan Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Samapta Polres Bone menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan melibatkan sejumlah remaja di Kota Watampone, Sabtu (6/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, delapan remaja laki-laki berusia 13 hingga 16 tahun diamankan bersama berbagai barang bukti yang mengarah pada rencana perang antarkelompok.
Penggagalan ini berawal saat tim patroli yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bone, Iptu Sakwan, melakukan pemantauan rutin di wilayah Kota Watampone. Tim yang juga melibatkan Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Brimob, Ipda Muh. Tahir, serta Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, Aiptu Muhammad Rasyid, mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Gunung Klabat, tepatnya di sekitar SMP Negeri 2 Watampone.
Gerak-gerik mencurigakan dari para remaja itu mendorong petugas untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran, antara lain empat bilah parang, satu bilah sabit, tiga anak panah busur, satu botol minuman keras, serta lima unit sepeda motor.
Seluruh remaja yang diamankan tidak disebutkan identitasnya secara lengkap karena masih berstatus anak di bawah umur. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang melindungi hak-hak anak dalam proses hukum.
Kasat Samapta Polres Bone, Kompol Muh. Tahir, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan personel yang secara rutin melaksanakan patroli gabungan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak remaja.
“Patroli gabungan ini kami laksanakan secara rutin dan intensif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun kekerasan jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, terlebih jika melibatkan anak-anak remaja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam mengawasi pergaulan generasi muda. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak kita. Jangan sampai mereka terlibat dalam perbuatan yang merugikan masa depan mereka sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah diamankan, kedelapan remaja beserta seluruh barang bukti diserahkan ke SPKT Polres Bone untuk proses lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Resum Sat Reskrim Polres Bone guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Sementara itu, Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon C Pelopor dan Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bone. Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Pembobolan Toko Ayam Krispi di Makassar, Kerugian Capai Rp9 Juta
Mahasiswi Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk Gandeng di Jombang
Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Senior
Marc Marquez Juarai Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 Usai Dominasi Penuh dari Start Hingga Finis