Mahasiswi Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk Gandeng di Jombang

- Minggu, 07 Juni 2026 | 09:40 WIB
Mahasiswi Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk Gandeng di Jombang

Seorang mahasiswi berusia 21 tahun tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk gandeng di Jalan Raya Jombang-Surabaya, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berada di lokasi.

Korban diketahui bernama Dwi Nur Kumalasari, warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia mengendarai sepeda motor matic dengan nomor polisi S 3531 OCB dari arah utara. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berniat berbelok ke arah barat untuk masuk ke jalur utama Jombang-Surabaya. Namun, dari arah timur melaju sebuah truk gandeng bernomor polisi AG 9763 UB yang dikemudikan Julianto, 31 tahun.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, M Ali Mustofa, korban diduga kurang memperhitungkan jarak dan kecepatan kendaraan dari arah berlawanan. Meskipun truk gandeng sudah terlihat dari kejauhan, korban tetap memaksa masuk ke jalur utama hingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban dari arah utara mau belok ke barat masuk jalan raya. Meski dari arah timur ada truk gandeng, korban tetap memaksa masuk hingga akhirnya tertabrak,” ujar Ali Mustofa saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, sopir truk gandeng dilaporkan selamat tanpa mengalami luka berarti. Petugas kepolisian dan relawan segera mengevakuasi jasad korban dari badan jalan dan membawanya ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk proses lebih lanjut.

Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta memeriksa pengemudi truk guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar