Total utang masyarakat Indonesia dari layanan pinjaman daring (pinjol) tercatat mencapai Rp102,07 triliun pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan, sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh 26,25 persen year on year (yoy) dengan nominal yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,62 persen. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 4,52 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,89 persen, sementara NPF net berada di angka 0,78 persen.
“Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,14 kali, masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Di sisi lain, piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 2,08 persen yoy menjadi Rp514,65 triliun pada April 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang naik signifikan sebesar 10,64 persen yoy.
Sementara itu, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan pesat. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, pembiayaan BNPL tumbuh 56,92 persen yoy menjadi Rp12,93 triliun, dengan NPF gross sebesar 2,99 persen.
Kondisi berbeda terjadi pada industri modal ventura. Agusman mengungkapkan bahwa pembiayaan modal ventura pada April 2026 terkontraksi sebesar 0,87 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun.
Di sektor pegadaian, penyaluran pembiayaan justru menunjukkan lonjakan signifikan. Tercatat tumbuh 56,80 persen yoy menjadi Rp157,20 triliun. Produk Gadai mendominasi dengan nilai penyaluran sebesar Rp132,29 triliun, atau setara 84,15 persen dari total pembiayaan pegadaian.
Artikel Terkait
Seluruh Jemaah Haji Kloter KJT-04 Selamat Terbang ke Tanah Air Usai Pesawat Alami Kendala Teknis di Jeddah
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Hentikan Kutukan 38 Tahun Lawan Oman
Timnas Indonesia Akhirnya Putus Puasa 38 Tahun Tak Pernah Kalahkan Oman
Komisi XIII DPR Panggil Kementerian Imipas Bahas Lemahnya Pengawasan Usai Delapan Pejabat Jadi Tersangka Pemerasan