Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) resmi menyandang status tersangka setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selasa malam (21/7/2026), ia digiring keluar dari gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye dan tangan terborgol.
Pantauan di lokasi, Lalu Ahmad keluar pukul 18.05 WIB. Ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan KPK dalam pengawalan ketat. Dua orang lain turut dibawa bersamanya: Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Melconel, dan Sudirman, Direktur Utama PDAM.
Ironisnya, beberapa jam sebelum penangkapan, Lalu Ahmad masih sempat menonton final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan nonton bareng itu berlangsung hingga subuh. Tak berselang lama, ruang kerjanya disegel oleh KPK.
KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT ini, namun dugaan sementara terkait dengan suap proyek infrastruktur di Lombok Barat.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit dengan Modus Beli Saham
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Bupati Lombok Barat ke Saham Rumah Sakit
KPK Temukan 29 Aset Tanah Bupati Lombok Barat Tak Terlapor, Jerat TPPU Segera Menyusul
KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA ke TPPU, Sita Aset Delapan Tersangka