Ia berharap keterangannya bisa memberi kejelasan. “Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” ujarnya.
Mengulik Kasus Iklan BJB
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), lalu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pemilik sejumlah agensi iklan.
Inti masalahnya ada pada dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media antara 2021 hingga 2023. Diduga ada permainan curang antara oknum di BJB dengan agensi iklan. Dari anggaran sekitar Rp 300 miliar, cuma sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan. Selisihnya yang mencapai Rp 222 miliar itu diduga fiktif.
Nah, uang selisih yang fantastis itulah yang kemudian dikatakan dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter Bank BJB. KPK saat ini masih mendalami siapa sebenarnya penggagas dana gelap itu dan untuk apa saja uangnya dipakai. Aliran dananya juga masih dalam penelusuran.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB. RK sendiri menyatakan kooperatif dengan semua langkah KPK. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Mereka dijerat dengan UU Tipikor.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kelima tersangka tersebut menanggapi kasus yang membelit mereka.
Artikel Terkait
Sirine Bahaya Berkumandang di Bantaran Code dan Winongo Usai Hujan Deras
Aktivis Sorot Tiga Menteri di Balik Banjir Bandang dan Ribuan Kayu Gelondongan
Mami Sabu 2 Ton Tiba di Indonesia, Diborgol Kabel Ties Setelah Diekstradisi dari Kamboja
Video Udara Kalsel Bikin Merinding: Hutan Gundul, Bekas Tambang Menganga