Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus bergulir. KPK masih menelusuri alur-alur dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkannya. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil Wakil Ketua DPRD Madiun, Ali Masngudi, untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media pada Kamis lalu, tepatnya tanggal 5 April 2026.
"Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Pemkot Madiun," ujar Budi.
Ia menambahkan, "Yang diperiksa adalah AM, anggota DPRD Kabupaten Madiun."
Artikel Terkait
Iran Bantah Target Azerbaijan, Klaim Serangan Drone untuk Pangkalan AS-Israel
Iran Klaim Serang Dua Pangkalan AS di Kuwait dengan Drone, Pihak AS dan Kuwait Belum Beri Tanggapan
Polisi Tangkap Ayah Tiri di Mojokerto Diduga Cabuli Anak sejak Kelas 3 SD
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan Ormas Islam dan Pesantren di Istana