Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus bergulir. KPK masih menelusuri alur-alur dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkannya. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil Wakil Ketua DPRD Madiun, Ali Masngudi, untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media pada Kamis lalu, tepatnya tanggal 5 April 2026.
"Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Pemkot Madiun," ujar Budi.
Ia menambahkan, "Yang diperiksa adalah AM, anggota DPRD Kabupaten Madiun."
Nah, Ali Masngudi bukan satu-satunya. Menurut informasi yang beredar, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk melengkapi penyelidikan. Proses pemeriksaan sendiri digelar di Kantor KPPN Kota Madiun.
"Ya, lokasi pemeriksaannya di Kantor KPPN Kota Madiun," sebut Budi Prasetyo lagi, menegaskan tempat kejadian.
Panggilan ini jelas mempertegas bahwa penyidikan terus berjalan, mengupas tuntas jaringan yang diduga terlibat. Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Dialog di Jakarta Pusat Bahas Strategi Penguatan UMKM Sawit untuk Ekonomi Desa
Klaim Jusuf Kalla hingga Prabowo: Siapa yang Pertama Usung Jokowi ke Jakarta?
Calon Haji Termuda DIY Berusia 14 Tahun, Tertua Capai 102 Tahun
MUI Serukan Hentikan Polemik dan Jaga Persatuan