Di tengah upaya memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif kini menyediakan kanal khusus untuk pengaduan dan informasi. Intinya, para pelaku ekonomi kreatif yang menghadapi kendala, terutama soal hukum, punya tempat untuk minta bantuan. Menariknya, layanan ini diklaim punya respons yang cukup cepat.
“Di kami sudah ada, bisa datang langsung, lewat telepon, atau online,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, usai bertemu dengan videografer Amsal Sitepu di kantornya, Kamis lalu.
“Responnya paling lama tujuh hari, tetapi rata-rata dua sampai tiga hari,” tambahnya.
Menurut Riefky, saluran ini bisa diakses melalui Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenekraf. Masyarakat bisa mengunjungi laman resminya, menghubungi via telepon, atau mengirimkan surel. Melalui kanal ini, bukan cuma pengaduan yang bisa disampaikan, tapi juga permohonan informasi publik hingga pendampingan untuk menyelesaikan berbagai masalah.
“Semua direktorat dan unit terkait wajib merespons secepatnya melalui koordinasi di bawah Biro Komunikasi,” tegasnya.
Di sisi lain, sistem ini juga sudah terhubung dengan layanan pengaduan nasional. Artinya, laporan dari masyarakat bisa ditangani secara lebih komprehensif, melibatkan instansi lain jika diperlukan.
Dalam pertemuan yang sama, Menekraf juga menyoroti kehati-hatian pemerintah dalam merancang kebijakan. Mereka berusaha keras agar kebijakan yang dibuat tidak justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Kami tidak ingin karena ditargetkan cepat justru merugikan dan menjadi acuan untuk dikasuskan lagi,” ujar Riefky.
Pernyataan ini punya konteks yang kuat. Sebelumnya, Amsal Sitepu videografer yang hadir dalam pertemuan itu mengungkap pengalaman pahitnya berurusan dengan hukum. Kasusnya bermula dari proyek video profil desa di Karo, Sumatera Utara. Ia harus mendekam di penjara selama 131 hari sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan karena tidak terbukti bersalah.
“Salah satu yang membuat permasalahan saya berlarut karena ketidaktahuan saya,” kenang Amsal dengan nada getir.
“Kalau saya tahu dari awal, saya tidak sampai 131 hari di dalam (penahanan).”
Berdasarkan pengalaman itu, ia punya pesan untuk rekan-rekan sesama pelaku kreatif. Ia mengimbau agar mereka lebih proaktif mencari tahu tentang layanan dan perlindungan yang sebenarnya sudah disediakan pemerintah.
“Kita harus lebih aktif lagi, jangan terfokus hanya kepada karya kita. Kita coba melihat apa saja layanan yang bisa kita pergunakan,” pungkasnya.
Harapannya jelas. Dengan kanal pengaduan ini, para pekerja kreatif bisa mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan informasi yang mereka butuhkan dengan lebih mudah dan cepat. Agar kisah seperti yang dialami Amsal tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
PDIP Jatim Bagikan 485 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Miskin dan Panti Asuhan
Borneo FC Runner-Up Meski Samai Poin Persib, Regulasi Head to Head Kunci Gelar Juara
Sapi Kurban Lolos dari Ikatan, Berlari ke Jalan Raya di Ciputat Timur
Lonjakan Permintaan Golok Jelang Iduladha, Kampung Pandai Besi di Bandung Raup Berkah Musiman