DPR Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK pada 2026

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:00 WIB
DPR Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK pada 2026

MURIANETWORK.COM - Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi ini tengah dikomunikasikan secara intensif dengan Kementerian Agama, dengan target realisasi pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, dalam kunjungan kerjanya ke Medan, Sumatera Utara.

Komitmen dan Koordinasi dengan Kementerian Agama

Ansory Siregar menjelaskan bahwa isu nasib guru madrasah swasta menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII selama berada di Sumatera Utara. Pihaknya secara aktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama di pusat untuk mencari jalan terbaik merealisasikan harapan para pendidik tersebut.

“Jadi hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama. Kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,” tuturnya di Medan, Jumat (20/2).

Komitmen ini bukan sekadar wacana. Ansory menegaskan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan guru madrasah adalah sebuah keharusan. Ia bahkan mendorong agar proses pengangkatan bisa dipercepat.

“Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi, apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga,” tegasnya.

Data Guru dan Perjuangan Kemenag

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar