MURIANETWORK.COM - Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi ini tengah dikomunikasikan secara intensif dengan Kementerian Agama, dengan target realisasi pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, dalam kunjungan kerjanya ke Medan, Sumatera Utara.
Komitmen dan Koordinasi dengan Kementerian Agama
Ansory Siregar menjelaskan bahwa isu nasib guru madrasah swasta menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII selama berada di Sumatera Utara. Pihaknya secara aktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama di pusat untuk mencari jalan terbaik merealisasikan harapan para pendidik tersebut.
“Jadi hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama. Kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,” tuturnya di Medan, Jumat (20/2).
Komitmen ini bukan sekadar wacana. Ansory menegaskan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan guru madrasah adalah sebuah keharusan. Ia bahkan mendorong agar proses pengangkatan bisa dipercepat.
“Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi, apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga,” tegasnya.
Artikel Terkait
Terpidana Pencabulan Anak yang Buron Setahun Ditangkap di Tegal
Pemadaman Listrik Melanda Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Pastikan Kembali Normal Pukul 20.00 WIB
Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Lantaran Diduga Mengintip
Banding Ditolak, Leicester City Tetap Terancam Degradasi Usai Potongan Poin