Rano Karno Dapat Izin Pakai Gedung Jasindo di Kota Tua untuk Percepat Revitalisasi

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:30 WIB
Rano Karno Dapat Izin Pakai Gedung Jasindo di Kota Tua untuk Percepat Revitalisasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mendapat izin untuk menggunakan salah satu gedung milik PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di kawasan Kota Tua sebagai tempat berkantor. Langkah ini diambil untuk mempercepat proyek revitalisasi kawasan bersejarah tersebut.

Rano Karno mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Jasindo untuk memanfaatkan gedung yang berlokasi di Kota Tua itu. “Oke kapan berkantor di Kota Tua? Alhamdulillah karena gedung itu bukan milik kita, itu milik dari Jasindo baru diizinkan,” ujarnya di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026).

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merampungkan pembenahan interior gedung tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya. “Interiornya kita baru tapi kita tidak akan merubah bentuk,” kata Rano.

Di sisi lain, perbaikan sejumlah fasilitas pendukung juga tengah dikerjakan. Salah satunya adalah lift yang sudah lama tidak berfungsi. “Liftnya sudah lama nggak dipakai itu, harus dibenerin segala macam,” ucap dia.

Dalam proyek revitalisasi ini, Rano Karno ditunjuk sebagai Ketua Tim Revitalisasi dan Penataan Kota Tua. Proyek tersebut bertujuan mengembalikan identitas Jakarta sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota global yang berakar pada sejarah dan budaya. Kawasan Kota Tua nantinya akan disulap menjadi pusat sejarah, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar