Jakarta - Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tak menentu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi. Selisih harganya? Nah, itu akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Pertamina (Persero).
Langkah ini diambil sebagai upaya jangka pendek menjaga stabilitas ekonomi, terutama dengan mempertimbangkan konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah. Menariknya, pemerintah merasa Pertamina cukup kuat untuk menahan beban ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai likuiditas perusahaan pelat merah itu dalam kondisi sangat baik. “Sementara sepertinya Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar,” ujar Purbaya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pembayaran kompensasi dari pemerintah yang mencapai 70 persen setiap bulan berjalan mulus. Hal itu memperkuat ketahanan kas perusahaan.
Jadi, meski harga minyak dunia merangkak naik, Pertamina dipastikan tidak akan mengalami kendala likuiditas. Posisi keuangannya dinilai solid untuk menyerap beban selisih harga BBM ini, setidaknya untuk sementara waktu.
“Jadi untuk absorb itu untuk jangka waktu pendek nggak masalah,” tegas Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara.
Ada kabar baik juga: harga minyak sempat turun ke level 76-77 dolar AS per barel. Penurunan ini sedikit meringankan tekanan yang harus ditanggung Pertamina.
Di sisi lain, pemerintah sendiri sudah bersiap. Mereka memproyeksikan tambahan anggaran subsidi yang cukup besar tahun ini, berkisar antara Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun. Angka ini disiapkan sebagai antisipasi jika rata-rata harga minyak dunia benar-benar menyentuh level 100 dolar AS per barel.
Ruang anggaran negara dinilai masih terbuka lebar untuk memberikan dukungan lebih jika diperlukan. Komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal Pertamina juga diwujudkan dengan penyaluran dana kompensasi yang konsisten.
Namun begitu, detail perhitungan angka pasti subsidi dan kompensasi tambahan masih akan diselesaikan oleh kementerian terkait. Koordinasi intensif terus dilakukan agar penugasan ini tidak sampai mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan.
Bagi masyarakat, keputusan ini tentu menjadi jaminan. Mereka tak akan langsung terbebani oleh lonjakan harga energi di tingkat retail. Tapi, di balik itu, Pertamina dituntut untuk terus mengoptimalkan efisiensi internalnya. Tujuannya jelas: menjaga performa keuangan di tengah tugas tambahan yang tidak ringan ini.
Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan berkala terhadap arus kas perusahaan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini berjalan sesuai rencana tanpa menggerus peran Pertamina sebagai benteng ketahanan energi nasional.
Artikel Terkait
PAMA Buka Lowongan Kerja di Sulawesi untuk Lulusan SMA hingga S1, Batas Pendaftaran 4-11 Juni 2026
BYD Resmi Luncurkan Program “Small Steps for Tomorrow”, Salurkan 1.200 Sepatu dan Tas untuk Siswa di 12 Sekolah
Presiden Prabowo Diterbangkan Pilot Perempuan Muda Garuda Indonesia, Bukti Perhatian pada SDM Unggul
KRL Duri–Tangerang Mogok Gara-gara Gangguan Listrik, Penumpang Panik dan Terpaksa Batal Puasa di Dalam Gerbong