Kenalan di Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Gondol Motor Teman Kencannya

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Kenalan di Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Gondol Motor Teman Kencannya

Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang melibatkan seorang perempuan berinisial DMJ (21) di Jakarta Barat. Dalam aksinya, DMJ diduga memanfaatkan aplikasi kencan online untuk mendekati korban.

Peristiwa ini terungkap setelah video yang memperlihatkan DMJ tengah menunggu seorang pria di sebuah lokasi viral di media sosial. Berbekal laporan dan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap DMJ di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Dari pemeriksaan sementara, polisi mengetahui bahwa DMJ berkenalan dengan SY (18), seorang pelajar, melalui aplikasi kencan online. Keduanya kemudian membuat janji bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Pertemuan itu berlangsung di sebuah warung kopi. Setelah berbincang, DMJ meminta izin meminjam sepeda motor SY dengan alasan ingin pergi ke toilet. SY yang menunggu hingga sekitar satu jam akhirnya menyadari bahwa DMJ tidak kunjung kembali, dan sepeda motornya ikut dibawa kabur.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Polisi kemudian menyelidiki dengan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi serta melacak keberadaan DMJ.

"Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," jelas Taufik.

Saat menangkap DMJ, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, STNK dan BPKB kendaraan, telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Taufik.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial atau aplikasi kencan online. Warga juga diminta tidak sembarangan meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags