Seorang satpam di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Tangerang Selatan, nekat mencuri ribuan wadah makanan bersama tiga rekannya. Aksi tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan urine terhadap pelaku utama.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial TRS, seorang petugas keamanan, menjadi dalang pencurian itu. Ia dibantu oleh DC dan GZ, sementara satu pelaku lain berinisial HK masih dalam pengejaran.
"Total ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Mereka punya peran masing-masing," ujar Bambang, Kamis (30/7/2026).
Pencurian dilakukan saat dapur belum beroperasi. Selain 1.700 ompreng berbahan stainless steel, pelaku juga menggasak dua unit kompor gas Rinnai, satu blender, satu printer, satu genset, satu set power box dan perekam CCTV, serta satu bundel kunci gerbang hingga ruangan.
"Sekuriti T ini punya peran sangat dominan, dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut," ungkap Bambang.
"Peran dua yang lain ini ada yang sebagai penerima hasil pencurian pemberatan dan ada juga yang melakukan aksi," imbuhnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur pada 8 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan urine, TRS dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Polisi menduga uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ," kata Bambang.
"Polisi menemukan petunjuk bahwa salah satu petugas keamanan (satpam) yang dipekerjakan di dapur SPPG memiliki tabiat yang kurang baik berdasarkan informasi dari Pokdarkamtibmas," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengejar satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang dan mendalami aliran dana hasil penjualan barang curian yang diduga digunakan untuk membeli narkotika.
Artikel Terkait
MK Kabulkan Sebagian Uji Materiil, Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Dana Pendidikan
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Kejagung Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sebut Tak Jelas dan Prematur
Viral, Menteri PPN Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja