BEM UI Aksi di Depan Gedung UOB, Sorot MBG hingga Penanganan Bencana

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25 WIB
BEM UI Aksi di Depan Gedung UOB, Sorot MBG hingga Penanganan Bencana

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung UOB, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, korupsi, agraria, kebijakan pemerintah, penanganan bencana, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.

Delapan tuntutan yang dibawa BEM UI antara lain menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri, menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mewujudkan reforma agraria sejati. Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Tuntutan lainnya adalah menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan mengembalikan otonomi daerah. BEM UI juga meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Tak kalah keras, mahasiswa menuntut penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran YON TP.

Dari delapan tuntutan tersebut, Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra menilai penghentian program MBG menjadi salah satu langkah yang paling realistis sekaligus paling mendesak dilakukan pemerintah. Menurut Fatimah, persoalan MBG tidak semata menyangkut kebijakan anggaran atau program pemerintah, tetapi sudah berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, khususnya anak-anak.

“Menurut saya sebenarnya, yang paling utama banget harusnya program MBG. Karena saat ini, mungkin bukan paling mudah untuk dilaksanakan atau diselesaikan. Tapi menurut kita, itu yang paling wajib. Karena itu sudah langsung berkaitan dengan nyawa,” kata Fatimah seusai aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung UOB, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Fatimah menyoroti berbagai kasus keracunan yang dialami anak-anak setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil karena menyangkut anak-anak yang sedang berada dalam masa pertumbuhan.

“Banyak sekali anak-anak yang keracunan. Dari mereka sendiri dalam video-videonya sudah mengatakan bahwa mereka sampai bilang terpaksa, ‘Kita tidak mau lagi, Pak, makan MBG,’ dan sebagainya. Dan satu nyawa itu sangat berharga,” tegasnya.

Menurut Fatimah, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan keracunan selesai hanya karena korban telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan sembuh. Ia mengingatkan adanya kemungkinan dampak lanjutan terhadap anak yang sedang berada dalam fase pertumbuhan.

“Karena keracunan tetap ada dampaknya. Ketika mereka dalam masa pertumbuhan, jangan dianggap enteng keracunan, diobati, sembuh, ada dampak yang mungkin lebih berat lagi untuk dikembalikan dan sebagainya. Jadi jangan bermain-main dengan nyawa seseorang. Apalagi nyawa anak-anak,” ujarnya.

Bagi BEM UI, keselamatan penerima manfaat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan program berskala nasional. Karena itu, mahasiswa mendesak pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang muncul di lapangan hanya demi mempertahankan sebuah program.

Selain MBG, Fatimah menilai penanganan bencana di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga merupakan persoalan yang semestinya dapat segera direspons pemerintah. “Dua, sebenarnya yang menurut kita seharusnya bisa paling cepat adalah tentang bencana di Flores. Itu menjadi salah satu tuntutan kita juga,” kata Fatimah.

Ia meminta pemerintah mempercepat penanganan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pola penanggulangan bencana sebelumnya. Menurutnya, pengalaman penanganan bencana di Aceh seharusnya menjadi bahan pembelajaran agar pemerintah tidak mengulangi persoalan serupa di wilayah lain.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags