Sembilan Tersangka Kasus Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Sembilan Tersangka Kasus Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Para tersangka tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026) pukul 15.33 WIB. Dengan tangan terborgol, mereka digiring petugas masuk ke dalam gedung. Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi membenarkan hal tersebut. "Betul, sembilan tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam. Terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan dua perempuan," ujarnya kepada wartawan.

Selain para tersangka, penyidik tampak membawa sejumlah koper dan sebuah bungkusan berukuran sedang. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. "Nanti akan disampaikan secara lengkap pada saat press release," tutur Arsya.

Penggerebekan Kasino di Batam

Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar yang berlokasi di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 197 orang sempat diamankan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Operasi ini dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan. "Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis kasino," ujar Nunung di Polresta Barelang, Minggu (16/8).

Dari total 197 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi berbagai peran, mulai dari pemilik hingga pemain. Mereka terdiri dari satu orang pemilik berinisial A, dua orang manajer, lima orang kasir, satu orang pengawas, 25 orang penukar chip, 65 orang dealer atau bandar, dua orang marketing, dan 96 orang pemain. Dari 96 pemain, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). "Rinciannya yakni tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia. Sedangkan 86 lainnya WNI," imbuh Nunung.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah fantastis. Total uang yang diamankan mencapai Rp 7,79 miliar. Uang tersebut ditemukan di beberapa titik, di antaranya tiga brankas berisi uang Rp 7 miliar, uang tunai dari aktivitas penukaran chip sebesar Rp 500 juta, serta uang tunai lainnya senilai Rp 297,2 juta.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.