Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR bersama sejumlah kementerian terkait telah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Aturan ini tidak hanya mencakup angkutan orang, tetapi juga merambah pengiriman barang dan makanan.
Hal itu disampaikan Dasco usai memimpin rapat bersama pemerintah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat tersebut, ia didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco.
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," sambungnya.
Setelah finalisasi, Dasco menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan proses harmonisasi. Dalam proses tersebut, pemerintah akan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta pihak aplikator.
"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamendagri Bima Arya, dan Wamenkum Eddy Hiariej.
Artikel Terkait
DPR Tugaskan Pimpinan dan Menteri Keuangan ke Lokasi Gempa NTT
Tim Galapana DPR Berangkat ke NTT Bantu Penanganan Gempa Magnitudo 7,7
DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Disusun dengan Niat Baik, Libatkan Buruh
DPR dan Pemerintah Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak