DPR dan Pemerintah Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
DPR dan Pemerintah Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah untuk membahas persoalan agraria yang kian mendesak. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa berbagai temuan di lapangan harus segera dituntaskan, tidak bisa menunggu proses panjang yang berlarut-larut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), dipimpin langsung oleh Dasco. Hadir pula Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam sambutannya, Dasco mengakui bahwa rancangan besar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) membutuhkan waktu yang lama, sementara Pansus Agraria yang dibentuk DPR belum juga menghasilkan keputusan signifikan. "Kalau dilihat grand design soal KPA ini, tentunya akan memakan waktu yang lama dan panjang. Sementara Pansus Agraria yang sudah dibentuk DPR itu juga belum bisa menghasilkan banyak," ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian-kejadian di lapangan yang datang silih berganti tidak bisa menunggu. "Nah, oleh karena itu, kejadian demi kejadian di lapangan yang kemudian datang silih berganti, itu juga tidak bisa menunggu dan harus juga cepat diselesaikan," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai inisiatif untuk menjembatani kebuntuan. DPR sengaja mengundang kementerian terkait dan lembaga lintas sektor untuk membahas isu-isu strategis serta konflik agraria yang membutuhkan penanganan segera. "Nah, oleh karena itu, saya kemudian berinisiatif mengundang kementerian dan lintas kementerian atau lembaga pada hari ini. Gunanya adalah membicarakan beberapa hal-hal yang strategis serta konflik-konflik agraria yang sangat mendesak untuk segera dituntaskan," jelas Dasco.

Ia juga menyampaikan bahwa KPA akan diberi kesempatan memaparkan persoalan, meski dengan batasan waktu. "Nah, mungkin dari KPA nanti bisa memaparkan, tapi mohon maaf juga kalau karena keterbatasan waktu kita, kita juga batasi mungkin beberapa persoalan yang sangat-sangat mendesak untuk kita segera selesaikan," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags