Gerindra Apresiasi Kebijakan Pemerintah untuk Penataan Guru PPPK

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Gerindra Apresiasi Kebijakan Pemerintah untuk Penataan Guru PPPK

Partai Gerindra mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam menata dan memenuhi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian bagi masa depan para guru.

"Presiden Prabowo mendengar aspirasi para guru. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, kepada pimpinan DPR RI khususnya Pak Sufmi Dasco Ahmad, kepada Mensesneg, serta Menteri PAN-RB yang telah bersama-sama mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ini menunjukkan bahwa ketika DPR dan pemerintah duduk bersama, mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi maka lahir kebijakan yang memberikan kepastian bagi rakyat," kata Bahtra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).

Bahtra secara khusus mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam mengawal aspirasi para guru. Menurutnya, DPR tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan berbagai aspirasi masyarakat mendapatkan jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.

"Pak Dasco telah menunjukkan bahwa DPR hadir mendengar dan mengawal aspirasi guru. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Mensesneg dan Menteri PAN-RB yang kemudian menerjemahkan aspirasi tersebut ke dalam kebijakan konkret," katanya.

Bahtra menegaskan bahwa besarnya kebutuhan guru menunjukkan pentingnya kebijakan tersebut. "Guru adalah fondasi pendidikan dan pendidikan adalah fondasi Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan pemenuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi berbagai tingkatan, madrasah, sekolah rakyat, sekolah garuda. PPPK guru akan diberi kesempatan menjadi PNS pada seleksi CPNS di awal tahun 2027. Sementara PPPK guru paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Angka ini, kata Bahtra, menunjukkan bahwa persoalan guru adalah agenda nasional yang harus diselesaikan secara bertahap, terukur, dan berbasis kebutuhan. Karena itu, kebijakan penataan guru ini harus dikawal agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh Indonesia.

Bahtra juga menilai kebijakan tersebut memiliki makna khusus karena hadir masih dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Bagi kami, ini bisa dimaknai sebagai kado kemerdekaan bagi para guru. Bukan kado yang bersifat seremonial, tetapi kado dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian, kesempatan, dan harapan bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan juga harus dirasakan oleh para guru melalui hadirnya negara dalam memberikan penghargaan dan kepastian atas pengabdian mereka," tutupnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags