Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menambah staf baru. Bahtra menyoroti kebiasaan kepala daerah yang kerap mengangkat tim suksesnya menjadi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
"Ya semestinya sih kan begini ya, biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di Pemda. Nah inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan," ujar Bahtra kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahtra menilai jika kebiasaan ini terus berlanjut, akan menjadi beban fiskal bagi daerah. Karena itu, ia mendorong pemda untuk mengikuti arahan Kemendagri.
"Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi," sebutnya.
Sebelumnya, Kemendagri meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Mereka diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat, yaitu dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status PPPK.
"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, di gedung DPR, Selasa (18/8).
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut telah memberikan jawaban atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala daerah untuk tak merekrut staf baru.
"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.
Artikel Terkait
DPR dan Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Penanganan Gempa NTT
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrutmen Staf Baru
Bahtra Banong Serap Aspirasi Warga di Tiga Desa Kolaka Timur
DPRD Pekanbaru Konsultasi ke Kemendagri Soal HGB Ruko STC