Kejagung Periksa Lima Saksi Kementerian Kehutanan dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:54 WIB
Kejagung Periksa Lima Saksi Kementerian Kehutanan dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaannya pada 2008 hingga 2025. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (18/8) dan melibatkan para saksi yang seluruhnya berasal dari Kementerian Kehutanan, yaitu BP, TR, FY, DN, dan RB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. "Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 5 (lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Transfer Pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan tahun 2008 s.d. 2025," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/8).

Anang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional, independen, serta akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya adalah BP dan SR, yang berstatus sebagai penyelenggara negara. BP merupakan supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL pada 2020 dan 2021, sementara SR menjabat sebagai supervisor untuk pemeriksaan pajak perusahaan pada 2022.

Dalam kasus ini, PT TPL diduga melakukan transfer pricing dengan menjual produk pulp kepada entitas perusahaan yang terafiliasi. BP dan SR diduga turut membantu perusahaan tersebut dalam proses pemeriksaan pajak. Dari hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun, meskipun angka tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags