Prabowo Ajukan Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral ke DPR

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Prabowo Ajukan Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral ke DPR

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR RI. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah untuk mengoperasikan bursa komoditas strategis mulai tahun 2027.

Pengajuan nama calon tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat tersebut, Dasco membacakan surat bernomor R-38 tanggal 10 Agustus 2026 yang berisi tentang calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Namun, ia tidak menyebutkan nama sosok yang diajukan Prabowo untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sebelumnya telah disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas terbesar dunia, namun harga komoditas tersebut masih mengacu pada pembentukan harga di bursa luar negeri.

"Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya," ujar Prabowo. "Tetapi terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri," sambungnya.

Pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk mengubah kondisi tersebut. Bursa tersebut rencananya mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags