Delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengutuk sikap Israel yang menolak rencana perdamaian Gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump. Penolakan tersebut dinilai sebagai penghalang serius bagi upaya mewujudkan perdamaian abadi di kawasan.
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Mereka mengecam penolakan Israel terhadap Peta Jalan untuk menyelesaikan pelaksanaan Rencana Komprehensif Presiden Trump dalam mengakhiri konflik Gaza, yang telah didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Israel juga disebut menolak kemerdekaan negara Palestina.
Dalam pernyataan yang dikutip dari akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Selasa (18/8), posisi Israel tersebut dianggap sebagai penyangkalan langsung terhadap Rencana Komprehensif. Sikap itu membahayakan pelaksanaan rencana dan merusak upaya kolektif untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng. Penolakan ini menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab atas penghalangan upaya perdamaian di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Peta Jalan yang telah diterima oleh faksi-faksi Palestina ini merupakan hasil dari upaya ekstensif para mediator, yaitu Mesir, Qatar, Turki, AS, Perwakilan Tinggi Gaza, dan Dewan Perdamaian. Peta Jalan menjadi tonggak penting untuk penonaktifan senjata bersamaan dengan penarikan pasukan Israel, penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional, pengalihan otoritas administratif kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, serta rekonstruksi Gaza sesuai Rencana Komprehensif.
Para menteri menegaskan bahwa menolak Peta Jalan berarti menolak secara eksplisit kelanjutan Rencana Komprehensif. Hal ini secara langsung mengancam upaya Presiden Trump untuk mengakhiri perang di Gaza dan membangun kondisi perdamaian abadi. Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan AS yang berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan penuh Israel terhadap komitmen dalam Rencana Komprehensif dan mencegah penghalangan lebih lanjut.
Israel, lanjut para menteri, menanggung tanggung jawab langsung dan penuh atas segala konsekuensi dari penolakan, penghalangan, penundaan, atau ketidakpatuhan yang berkelanjutan. Termasuk penurunan situasi di lapangan dan gangguan terhadap pengakhiran perang di Gaza.
Para menteri menegaskan kebutuhan mendesak untuk segera melaksanakan Rencana Komprehensif guna mengatasi krisis kemanusiaan yang parah, memastikan keamanan dan stabilitas di Gaza, serta membuka jalan bagi rekonstruksi dan pemulihan. Mereka juga menekankan pentingnya perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan negara sesuai hukum internasional, yang akan membawa keamanan dan stabilitas bagi seluruh kawasan.
Secara tegas, mereka menolak segala upaya untuk menyangkal atau menutup kemungkinan kemerdekaan negara Palestina, termasuk melalui tindakan sepihak. "Perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif hanya akan dicapai melalui pelaksanaan solusi dua negara, melalui realisasi Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan garis tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan," tegas pernyataan tersebut.
Upaya menyangkal kemerdekaan Palestina dinilai secara langsung merusak prospek perdamaian, keamanan, dan stabilitas di seluruh wilayah. Para menteri juga menekankan pentingnya peran berkelanjutan Dewan Perdamaian dan menyerukan semua pihak untuk mendukung upayanya dalam melaksanakan Peta Jalan serta memajukan fase kedua Rencana Komprehensif Presiden Trump. Mereka meminta Dewan Perdamaian, dengan dukungan aktif AS, mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas Rencana Komprehensif dan mencegah pihak mana pun menghalangi pelaksanaannya.