Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap modus baru penyelundupan emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (17/8) malam, polisi menemukan emas batangan yang telah diubah menjadi serbuk dan dicampur zat kimia hingga menyerupai gel.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga negara India yang sebelumnya kedapatan menyelundupkan emas ke Dubai. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa para pelaku melebur emas batangan menjadi serbuk, lalu mencampurnya dengan zat kimia dan pewarna khusus.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dugaan modus baru dengan cara melebur emas menjadi serbuk," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Irhamni, serbuk emas yang telah dicampur zat kimia dan pewarna tersebut teksturnya berubah menyerupai gel. "Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," jelasnya.
Emas yang telah berbentuk gel itu kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam dan bra yang telah dimodifikasi. Penggunaan zat kimia dan pewarna ini bertujuan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp60 Miliar ke Hong Kong
Polisi Buru Pengelola THM Planet Batam yang Juga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Bekuk Dua WN India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai