Dendam Pribadi di Balik Pelemparan Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:35 WIB
Dendam Pribadi di Balik Pelemparan Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya

Pelemparan bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya, Jawa Timur, dipastikan bukan bagian dari gangguan keamanan daerah. Peristiwa yang terjadi Sabtu malam itu dipicu oleh dendam pribadi setelah pelaku diduga ditilang oleh polisi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengungkapkan bahwa polisi telah menangani insiden tersebut dan mengamankan satu orang yang diduga terlibat. Menurut Eddy, motif pelaku murni karena sakit hati akibat penilangan.

“Ini karena ada dendam. Yang melempar karena ditilang, akhirnya marah dan merusak. Jadi kasusnya kasus pribadi,” kata Eddy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Minggu (16/8/2026).

Eddy meminta masyarakat tidak mengaitkan kejadian ini dengan kondisi keamanan Jawa Timur, terutama di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Jangan ditarik-tarik karena situasi saat ini Jawa Timur aman dan kondusif,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak jelas, kata Eddy, dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat Jatim, mari kita jaga Jatim dengan bergandengan tangan. Dengan rukun, insyaallah Surabaya dan Jatim aman dan kondusif,” ucapnya.

Sebelumnya, dua pos polisi di Kota Surabaya menjadi sasaran pelemparan benda yang diduga bom molotov pada Sabtu (15/8/2026) malam. Kedua lokasi tersebut adalah Pos Lantas Bundaran Waru di kawasan Cito dan Pos Lantas Margorejo di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.