Sepanjang sejarah peradaban Islam, umat Muslim pernah menjadi kekuatan besar dunia dan melahirkan berbagai ilmu dasar bagi sains modern, mulai dari biologi, fisika, astronomi, matematika, hingga kedokteran. Namun, ada satu bidang yang sengaja tidak mereka kembangkan meski kemampuan itu ada: senjata pemusnah massal.
Alasannya bukan karena keterbatasan teknologi, melainkan karena paradigma perang dalam Islam yang menolak pemusnahan manusia. Dalam ajaran Islam, perang hanyalah pertempuran antara prajurit melawan prajurit, tentara melawan tentara, atau pasukan melawan pasukan. Sasaran perang bukan penduduk sipil, bukan bumi, dan bukan bangunan.
Rasulullah SAW secara tegas melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua, pendeta di gereja, serta siapa pun yang tidak terlibat dalam peperangan. Larangan ini menjadi batas etis yang tidak pernah dilanggar oleh kaum Muslimin dalam sejarah, meskipun mereka memiliki kapabilitas untuk membuat senjata yang lebih mematikan.
Perbedaan ini semakin terlihat jelas ketika membandingkan dengan praktik perang di peradaban lain. Ketika Yerusalem jatuh ke tangan Tentara Salib pada 1099, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap penduduk kota hingga banjir darah. Demikian pula ketika pasukan Mongol menaklukkan Baghdad pada 1258, pembunuhan dan kehancuran terjadi tanpa pandang bulu. Dalam sejarah peperangan kaum kafir, tidak ada pembedaan antara sasaran militer dan penduduk sipil.
Bagi umat Islam, iman dan syariat menjadi pembatas yang tidak bisa ditawar. Ilmu boleh berkembang dan teknologi boleh maju, tetapi tidak semua yang mampu dibuat boleh digunakan. Perang boleh dilakukan dalam kondisi yang dibenarkan, namun memusnahkan manusia bukanlah tujuan perang. Wallahualam bisshowab.
Artikel Terkait
Forum Peradaban Islam di Tashkent: Menggeser Narasi Konflik Menuju Politik Peradaban