Polisi mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobilnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik untuk memperkuat proses hukum.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah mobil Honda Jazz milik korban. Mobil berwarna abu-abu itu tidak dipasangi pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Selain itu, polisi juga menyita pelat nomor AD-1398-YJ yang terdapat bercak darah di bagian kiri bawah. Pelat tersebut ditemukan di dalam bagasi, tepat di tempat jenazah korban diletakkan.
"Pelat nomor yang terpasang dibuang, yang asli ini di bagasi," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Minggu (9/8/2026).
Candra tewas dibunuh oleh Taufik Ilham (25) dan Didit Pangih Pamulihan (20). Menurut Bodia, setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku mengangkut jenazahnya ke bagasi mobil tersebut. Mobil Honda Jazz korban kemudian dikendarai tersangka ke arah Grobogan. Setibanya di depan sebuah gudang kosong di Dusun Tembelingan, Trisari, Gubug, Grobogan, mobil berisi jenazah korban ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku.
Artikel Terkait
Usai Bunuh Bos Konter, Pelaku Sempat Ngepel Darah dan Buang CCTV ke Kali
Pria di Tapsel Perkosa dan Bunuh Bocah 6 Tahun, Jasad Dibuang ke Sumur
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita Open BO di Pinrang Gegara Cekcok Tarif
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Pemilik Konter HP di Kabupaten Semarang