Gelombang urbanisasi pascalebaran mulai mengalir lagi ke Jakarta Timur. Baru-baru ini, Suku Dinas Dukcapil setempat merilis data yang cukup menarik: tercatat 368 pendatang baru yang masuk ke wilayah itu dalam rentang waktu 25 hingga 31 Maret 2026. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran awal dari ritual tahunan usai Idulfitri, di mana banyak orang memutuskan untuk mengubah nasibnya di ibu kota.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Ade Himawan, membeberkan rinciannya. Pendataan itu dilakukan lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), setelah para pendatang melaporkan kepindahan mereka.
"Berdasarkan data yang masuk, jumlah pendatang baru mencapai 368 orang, terdiri atas 189 laki-laki dan 179 perempuan,"
ujarnya, seperti dikutip Jumat (3/4/2026).
Menurut Ade, latar belakang mereka beragam. Ada yang ingin melanjutkan sekolah, tak sedikit pula yang datang dengan harapan mendapat pekerjaan yang lebih baik. "Momentum setelah Hari Raya Idulfitri memang kerap dimanfaatkan masyarakat dari daerah untuk mengadu nasib di Ibukota," katanya. Pola ini seolah sudah menjadi tradisi yang berulang setiap tahun.
Namun begitu, Ade mengingatkan satu hal penting. Para pendatang diharap segera melapor ke pengurus RT atau RW setempat. Batas waktunya maksimal satu hari setelah tiba. Ini bukan sekadar formalitas.
"Pelaporan ini penting agar data kependudukan tetap tertib dan akurat. Saat ini memang sudah tidak ada operasi yustisi seperti dulu, namun kami tetap melakukan pembinaan kependudukan melalui sosialisasi dan pendataan,"
jelasnya. Intinya, pendekatannya sekarang lebih ke pembinaan, bukan penertiban yang represif.
Nah, terkait pembinaan itu, Dinas punya rencana konkret. Mereka akan menggelar sosialisasi atau Bina Kependudukan (Biduk) di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pendatang baru.
"Kami akan laksanakan pada 6 April di salah satu rumah susun di Cakung Barat. Kemudian, pada 20 April di Kelurahan Pondok Kelapa,"
tutup Ade. Agenda ini jelas bertujuan agar para pendatang baru paham betul soal tata cara administrasi dan bisa beradaptasi dengan lebih baik di kota besar seperti Jakarta.
Artikel Terkait
LPSK Tetapkan Restitusi Rp5,8 Miliar untuk Keluarga Korban Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Pemerintah Sosialisasikan Aturan Ekspor Tiga Komoditas SDA Lewat BUMN Tunggal Sebelum Berlaku Juni 2026
Pemerintah Lelang 118 Wilayah Kerja Migas, Target Produksi 1 Juta Barel per Hari pada 2029
12 Anak di Kediri Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Buka Peluang Korban Bertambah