Jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kediri, Jawa Timur, terus bertambah. Hingga saat ini, sebanyak 12 anak di bawah umur tercatat telah menjadi korban perbuatan bejat tersangka yang diketahui berinisial HO tersebut.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa angka tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan pendataan secara intensif bersama perangkat desa dan para korban. “Pada saat dilakukan pendataan terhadap korban-korban yang ada, ternyata korban tersebut berjumlah cukup banyak,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang mencurigai adanya tindakan tidak senonoh terhadap anaknya. Kecurigaan tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat desa setempat sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke Polres Kediri untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Berdasarkan data yang sudah kami himpun, terdapat 12 anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka,” jelas Joshua lebih lanjut.
Meskipun belasan korban telah terdata, polisi belum menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. “Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Lelang 118 Wilayah Kerja Migas, Target Produksi 1 Juta Barel per Hari pada 2029
I.League Rilis Kalender Musim 2026/27, Super League Dimulai 4 September
Menteri PKP: Sebagian Rusun Subsidi Meikarta Bisa Diakadkan Tahun Ini
Duel Carok Dua Tetangga di Lumajang, Satu Tewas Satu Luka Berat