Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk empat orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya. Salah satu dari mereka merupakan pelaku penodongan menggunakan senjata api di sebuah rumah sakit di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa keempat tersangka tidak hanya terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, tetapi juga pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api ilegal. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Wilayah operasi para pelaku mencakup Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi. Polisi melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari sejumlah korban di lokasi-lokasi tersebut.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, para pelaku menunjukkan perlawanan. Kombes Iman menjelaskan bahwa salah satu tersangka sempat mengeluarkan senjata api ketika hendak ditangkap oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas,” ujarnya.