Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, telah dilanda kebakaran selama sepekan. Petugas gabungan terus berupaya keras memadamkan api yang masih menyala di area seluas belasan hektare sejak Selasa (30/6). Upaya keras yang dilakukan perlahan-lahan mulai membuahkan hasil, dengan luas area terbakar yang terus berkurang.
Bupati Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin, berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan kebakaran sampah di lokasi tersebut. Per Senin (6/7/2026), berbagai peralatan pemadaman telah dikerahkan, termasuk helikopter untuk water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), puluhan mobil pemadam kebakaran, ekskavator, hingga alat injeksi air ke dalam timbunan sampah.
Penambahan Helikopter Water Bombing
Hari ini, ada penambahan pengerahan helikopter untuk water bombing. Total akan ada empat helikopter yang dikerahkan. Kepala Pusat Data, Informasi, Komunikasi, dan Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa rencananya akan ada tambahan dua helikopter water bombing selain yang sudah beroperasi.
"Rencananya memang akan dikerahkan, tambahan 2 heli water bombing lagi selain dari yang sudah beroperasi," ujar Abdul Muhari saat dihubungi, Senin (6/7). Satu helikopter lainnya akan ikut proses pemadaman begitu sudah siap. Saat ini baru tiga helikopter yang terus melakukan proses pemadaman lewat udara. "Tetapi yang baru bisa reposisi saat ini baru satu unit, sehingga total yang bekerja sampai sekarang baru 3 unit," tambahnya.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal di Tangerang
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Palmerah
Kebakaran di Palmerah Tewaskan Seorang Lansia, Diduga Akibat Korsleting
Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Belum Padam, Puluhan Hektar Terbakar