PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) berkomitmen memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 10 persen. Hingga akhir Juni 2026, porsi free float ADMF baru mencapai 6,58 persen dari total saham tercatat.
Angka tersebut mencerminkan keputusan perseroan untuk tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca merger dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Sebelumnya, Adira Finance menargetkan kenaikan free float menjadi 7,5 persen paling lambat 31 Maret 2026, dan 10 persen pada 26 Juni 2026. Namun, kedua target itu belum terpenuhi.
Sekretaris Perusahaan Adira Finance, Veronika Dyah Puspitaningrum, mengatakan perseroan bersama pemegang saham pengendali tengah mengkaji berbagai alternatif untuk memenuhi ketentuan free float, termasuk berkomunikasi dengan regulator.
"Perseroan akan terus mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perseroan," ujarnya.
Adira Finance melakukan merger dengan Mandala Finance pada 26 Juni 2025, berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai rencana, kenaikan free float menjadi 10 persen ditargetkan terpenuhi satu tahun setelah merger. Namun, proses merger yang dibarengi penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) membuat kepemilikan saham pengendali, yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan MUFG Bank Ltd, meningkat signifikan sehingga menekan porsi free float.
Hingga akhir Mei 2026, Bank Danamon memiliki 920.700.000 saham ADMF (74,50 persen), sementara MUFG menggenggam 233.757.759 saham (18,92 persen). Dengan demikian, total kepemilikan pengendali mencapai 93,42 persen, menyisakan porsi saham masyarakat di bawah 5 persen atau tepatnya 6,58 persen.
Artikel Terkait
PTBA Merger Dua Anak Usaha demi Efisiensi Sesuai Arahan Danantara