Polres Lumajang mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis berinisial MTA (22) yang mayatnya ditemukan tanpa busana di kediamannya. Korban, warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, tewas setelah dianiaya secara brutal oleh kekasihnya sendiri, RA (18).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengatakan pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak bisa meminta tolong. RA diduga menggunakan benda tumpul dan celana jins milik korban untuk mengeksekusi MTA.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari, Minggu (5/7/2026).
Setelah korban tak bernyawa, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian MTA. Aksi ini diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
RA kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya. Penemuan ini berawal dari panggilan telepon mencurigakan dari pelaku yang meminta tetangga korban mengecek kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak bisa dihubungi.
Polisi yang mencium kejanggalan dari alibi itu langsung melakukan penyelidikan digital secara intensif hingga akhirnya meringkus RA di kediamannya kurang dari 24 jam.
Artikel Terkait
Mayat Wanita di Sumur Probolinggo Ternyata Disetubuhi Dua Pelaku Usai Dibunuh
Mayat Wanita Ditemukan di Sumur Lahan Sengon, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Wanita Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Rumah di Lumajang, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Wanita Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar, Polisi Selidiki Kematian