Kejaksaan Negeri Serang membongkar praktik pungutan liar di lingkungan Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional Kota Serang yang berlangsung selama lima tahun terakhir. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi negara dengan dalih “uang taktis” kepada setiap warga yang mengajukan permohonan administrasi pertanahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dodo Achmad Ekroni, mengungkapkan bahwa besaran pungutan yang dibebankan kepada pemohon bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Praktik ini dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh oknum pejabat di instansi tersebut.
“Para tersangka terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan meminta uang di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat pemohon administrasi pertanahan dengan istilah ‘uang taktis’,” ujar Dodo dalam keterangannya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Serang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Taufik Rokhman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Serang. Selain Taufik, lima pejabat dan mantan pejabat BPN Kota Serang lainnya juga turut dijerat.
Mereka yang menjadi tersangka antara lain PG yang pernah menjabat sebagai Kasi PHP pada Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2022–2023, AM pada periode 2023–2025, dan DM pada periode 2025–2026. Dua tersangka lainnya adalah AD yang menjabat Korsup SP pada periode 2021–2025 serta GW yang menjabat Kasi SP pada periode yang sama.
Dodo Achmad Ekroni menambahkan, praktik pungli ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2026. Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang diderita masyarakat akibat pungutan liar tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Per permohonan itu paling tinggi Rp500 ribu. Ada yang Rp250 ribu. Kerugian masyarakat total lebih dari Rp2 miliar,” jelasnya.
Artikel Terkait
Persib di Ambang Hattrick Juara, Beckham Putra Minta Rekan Setim Tetap Fokus
KPK Catat 1.880 Tersangka Korupsi dalam 22 Tahun, 81 Persen Pelaku Laki-laki Salurkan Hasil ke Selingkuhan
Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Tiga Mata Dirjen Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur
Polisi Tangkap 16 Begal di Jakarta dan Sekitarnya, Motif Ekonomi dan Narkoba Terungkap