Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan mengusut tuntas dugaan pencatutan nama kementerian yang dipimpinnya oleh oknum pihak luar untuk menjanjikan proyek fiktif kepada kalangan swasta. Ia bahkan mengancam akan memecat pegawai internal yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kalau ada yang terlibat di (Kementerian) Pertanian, aku pastikan aku pecat,” kata Amran di Jakarta, Selasa.
Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan bahwa oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp300 juta kepada pihak swasta dengan iming-iming akan memenangkan proyek pertanian pemerintah. Kasus ini, menurut dia, kini tengah didalami oleh aparat penegak hukum karena dinilai masuk dalam kategori praktik mafia proyek yang mengatasnamakan institusi negara.
“Apakah ini juga dikategorikan mafia? Karena dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian, meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp300 juta,” ujarnya.
Modus yang digunakan, sambung Amran, adalah dengan meyakinkan calon korban bahwa pelaku memiliki jaringan dan “beking” kuat di lingkungan kementerian sehingga mampu memenangkan proyek melalui jalur khusus yang tidak resmi. Dalam kasus ini, penerima uang berinisial H, sementara pemberi uang berinisial R.
Meski demikian, Amran memastikan bahwa pelaku bukanlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian, melainkan berasal dari kalangan swasta. “Dia (terduga pelaku) swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian, bisa memenangkan proyek,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi. “Ternyata itu (proyek yang dijanjikan) tidak terjadi,” beber Amran.
Ia menambahkan bahwa praktik serupa bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, kata Amran, pernah ditemukan kasus dengan pola yang sama yang nilainya mencapai Rp27 miliar. Bahkan, saat awal menjabat sebagai Menteri Pertanian, ia mengaku menemukan kasus permintaan uang senilai Rp350 juta dan Rp150 juta yang berujung pada pemecatan pegawai internal kementerian.
Amran menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi bagi siapa pun yang bermain-main menggunakan nama kementerian untuk kepentingan pribadi, baik melalui proyek fiktif maupun pengurusan anggaran ilegal. Jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan pegawai Kementerian Pertanian, ia memastikan akan langsung memberhentikan yang bersangkutan tanpa toleransi.
“Nah ini sementara didalami (aparat penegak hukum) dan aku minta yang memberi dan yang diberi kalau bisa dihukum dua-duanya, dipidana dua-duanya,” kata Amran, berharap praktik mafia proyek berkedok kementerian tidak lagi terulang di sektor pertanian.
Artikel Terkait
Polisi Identifikasi Potongan Kaki Manusia di Lokasi Bekas Longsor Pasirlangu
Kiai Ponorogo Tersangka Pencabulan 11 Santri Laki-laki, Korban Alami Depresi
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp153,1 Triliun hingga April 2026
MUI Kecam Penembakan di Masjid San Diego yang Tewaskan Tiga Warga Sipil