Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp153,1 Triliun hingga April 2026

- Rabu, 20 Mei 2026 | 05:00 WIB
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp153,1 Triliun hingga April 2026

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp153,1 triliun hingga 30 April 2026, atau setara dengan 34,4 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut terdiri dari belanja subsidi sebesar Rp74,9 triliun dan belanja kompensasi yang mencapai Rp78,2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi merupakan instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026, ia menegaskan bahwa pemerintah membayarkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh PT Pertamina dan PT PLN.

“Belanja subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, ya kami bayar sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina,” ujarnya.

Realisasi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta pembayaran uang muka subsidi pupuk. Selain itu, peningkatan volume bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik turut mendorong besaran belanja subsidi dan kompensasi.

Volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global dinilai rentan meningkatkan realisasi subsidi energi. Namun, Kementerian Keuangan memastikan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman dalam menghadapi kondisi serupa, termasuk saat lonjakan harga energi akibat konflik Rusia dan Ukraina pada 2022.

Hingga April 2026, pemerintah menjaga ketersediaan barang dengan harga bersubsidi. Rinciannya, penyaluran BBM subsidi mencapai 4.704,6 ribu kiloliter atau tumbuh 8,2 persen, sementara LPG 3 kilogram sebanyak 2.152,8 juta kilogram atau naik 3,7 persen. Listrik bersubsidi menjangkau 42,9 juta pelanggan, tumbuh 2,2 persen, dan pupuk bersubsidi mencapai 2,9 juta ton, meningkat 25,2 persen. Adapun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada 1,54 juta debitur, tumbuh 1,4 persen.

Sementara itu, belanja pemerintah pusat secara keseluruhan telah tersalurkan sebesar Rp826 triliun, tumbuh 51,1 persen. Bendahara negara menyatakan bahwa realisasi ini merupakan hasil dari strategi untuk meratakan penyaluran belanja pemerintah sepanjang tahun. Secara rinci, belanja kementerian atau lembaga (K/L) tumbuh 57,9 persen atau senilai Rp400,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L tumbuh 45,2 triliun atau mencapai Rp425,5 triliun.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags