Satgas Haji dan Umrah Polri menindak tegas pelaku kejahatan selama musim Haji 2026. Hingga kini, Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan total kerugian korban mencapai Rp116 miliar.
Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa penegakan hukum ini dilakukan di tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Kepolisian Daerah (Polda). Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi para jemaah yang menjadi korban.
"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Irhamni melalui keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Irhamni menyebutkan, secara total terdapat 64 perkara yang ditangani oleh Satgas, yang terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI). Jumlah korban yang terdampak mencapai 3.550 orang dengan nilai kerugian total sebesar Rp116.701.700.000.
Dia memaparkan sejumlah pengungkapan menonjol di beberapa wilayah. Polda Metro Jaya tercatat menangani 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp95 miliar.
Selain di Jakarta, Polda Jawa Timur juga mencatatkan angka signifikan dengan menetapkan 13 tersangka dari 145 korban. Total kerugian di wilayah ini mencapai Rp9,5 miliar.
"Selain itu, ada Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan 3 tersangka dengan korban sebanyak 282 orang. Kerugian diestimasi mencapai Rp8,8 miliar," paparnya.
Irhamni menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas pelanggaran di sektor haji dan umrah guna menjamin ketenangan masyarakat dalam beribadah. Dia mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan promosi biaya murah yang tidak masuk akal.
"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," imbau Irhamni.
Atas keberhasilan ini, Polri menerima penghargaan dari Kementerian Agama RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Polri dalam pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum demi memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.