Seorang perempuan muda berteriak lantang menolak kompensasi Rp5 juta yang ditawarkan pemilik rumah di Surabaya. Dalam video yang beredar, ia mempertanyakan kecukupan uang tersebut untuk menyewa tempat tinggal baru. Namun di balik protes keras itu, terungkap fakta bahwa keluarganya tidak pernah membayar sewa selama tiga generasi menempati rumah tersebut.
Rumah di Surabaya itu sebenarnya sudah dibeli oleh Bambang sejak 2014, dan anaknya telah mengantongi sertifikat resmi pada 2018. Ketika pemilik meminta pengontrak pindah secara baik-baik, mereka justru menuntut ganti rugi Rp60 juta per kepala. "Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau juga sebenarnya sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya sejak 2014," ujar anak Bambang.
Pemilik rumah keberatan karena tuntutan itu dinilai tidak berdasar hukum. Mediasi antara kedua belah pun berlangsung alot hingga melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang akrab disapa Cak Ji. "Yo nggak isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah gak cukup limang juta, kontrak gak cukup," teriak perempuan muda berkaus putih itu dalam video yang dilansir detikJatim, Selasa (7/7/2026).
Aksi saling sahut dan umpatan sempat mewarnai proses mediasi. Namun, Cak Ji akhirnya mengetok keputusan final: rumah harus dikosongkan dalam waktu satu bulan dengan kompensasi tetap Rp5 juta. Pihak pengontrak yang sebelumnya ngotot akhirnya terpaksa menerima keputusan tersebut.
Artikel Terkait
Mediasi Berakhir, Penyewa Rumah di Surabaya Terima Kompensasi Rp5 Juta dan Bersedia Pindah
Viral, Keluarga Pengontrak di Surabaya Ngotot Tak Mau Pindah Meski Rumah Sudah Dibeli Pemilik Baru
Piala Presiden 2026 Digelar 25 Juli, Tiga Klub Asia Tenggara Ikut Meramaikan
Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan ke Anak Lewat Program Portground