Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 10 Warga Sipil, Gencatan Senjata Terancam

- Rabu, 20 Mei 2026 | 04:15 WIB
Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 10 Warga Sipil, Gencatan Senjata Terancam

Serangan udara Israel kembali menghantam wilayah Lebanon Selatan, menewaskan sepuluh orang termasuk perempuan dan anak-anak, di tengah masa gencatan senjata yang masih berlaku antara kedua pihak. Insiden berdarah ini terjadi di kota Deir Qanun al-Nahr, distrik Tyre, pada Selasa (19/5/2026), mencoreng kesepakatan damai yang baru saja diperpanjang.

Kementerian Kesehatan Lebanon, dalam pernyataannya pada Rabu (20/5/2026), mengonfirmasi bahwa tiga perempuan dan tiga anak-anak menjadi korban jiwa dalam serangan tersebut. Selain itu, tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk seorang anak. “Serangan udara Israel di kota Deir Qanun al-Nahr di distrik Tyre mengakibatkan korban tewas sebanyak 10 orang, termasuk tiga anak-anak dan tiga perempuan,” demikian bunyi pernyataan resmi kementerian tersebut.

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat mengumumkan perpanjangan gencatan senjata selama 45 hari antara Lebanon dan Israel. Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (15/5) waktu setempat, menandai berakhirnya putaran ketiga pembicaraan langsung yang dimediasi oleh Washington. Putaran keempat dialog dijadwalkan berlangsung di Departemen Luar Negeri AS pada 2-3 Juni mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyatakan bahwa meskipun serangan terus berlanjut antara kelompok milisi Hizbullah dan Israel, pihaknya mencatat upaya serta sikap Beirut dalam merespons aksi Hizbullah. “AS tetap menyadari tantangan yang ditimbulkan oleh serangan berkelanjutan Hizbullah terhadap Israel, tanpa persetujuan atau izin dari pemerintah Lebanon, yang dilakukan untuk menggagalkan proses ini,” ujar Pigott, sebagaimana dilansir kantor berita AFP pada Sabtu (16/5/2026).

Ketegangan di perbatasan selatan Lebanon masih menjadi ujian serius bagi kelangsungan gencatan senjata yang rapuh. Serangan terbaru ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mempertanyakan efektivitas mediasi internasional dalam meredam eskalasi konflik. Dengan korban yang didominasi warga sipil, desakan untuk perlindungan hukum internasional kembali mengemuka di tengah kekhawatiran meluasnya pertempuran.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar