Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, ikut menyoroti polemik keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengacu pada data yang dihimpun BBC Indonesia, hingga kini tercatat 7.119 orang menjadi korban keracunan dari program tersebut. Angka ini membuat publik kian resah dan mempertanyakan akuntabilitas penyelenggara program.
Namun yang dinilai janggal, menurut Alvin, adalah sikap aparat penegak hukum. Ia menyoroti bahwa Polri belum juga mengambil langkah hukum tegas terhadap penyelenggara MBG, meski jumlah korban sudah mencapai ribuan.
"Anehnya, Polri tidak melakukan tindakan hukum penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," katanya leewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut tanggung jawab negara dalam menyediakan makanan sehat, aman, dan bergizi bagi masyarakat.
"Tapi ketika ada keracunan saat hajatan, Polri gercep periksa yang punya gawe dan katering," sentilnya.
Kritik Alvin tersebut mencerminkan keresahan banyak pihak. Publik bertanya-tanya mengapa perlakuan hukum bisa berbeda, padahal kasus keracunan massal MBG skalanya jauh lebih besar dan menyangkut keselamatan ribuan orang.
Sumber: rmol
Foto: Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Antara)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting