Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas

- Selasa, 24 Februari 2026 | 23:50 WIB
Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) punya rencana baru. Mereka akan mengubah cara menilai narapidana. Intinya, standar penilaian risiko untuk warga binaan atau biasa kita sebut napi akan diturunkan. Kenapa? Tujuannya sederhana: memberi lebih banyak kesempatan.

Dengan skor risiko yang lebih longgar, diharapkan semakin banyak narapidana yang bisa ikut program pembinaan. Misalnya, latihan kerja dan pelatihan kemandirian. Langkah ini juga diharapkan bisa meredam kepadatan berlebihan di banyak lembaga pemasyarakatan yang selama ini jadi masalah serius.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan hal ini usai bertemu tim dari Bappenas. Menurutnya, tim survei Bappenas datang khusus membahas persoalan overcrowded di lapas dan rutan.

“Tim dari Bappenas melaksanakan survei untuk mengatasi overcrowded. Beliau menyampaikan ada standar assessment yang kemungkinan terlalu tinggi, sehingga sulit bagi warga binaan untuk mendapatkan kesempatan pembinaan latihan kerja di balai atau lapas terbuka,”

jelas Agus di Lapas Terbuka Kelas II Ciangir, Tangerang, Selasa lalu.

Ia meyakini, penurunan parameter risiko itu bisa jadi solusi. Perlahan-lahan, masalah kepadatan bisa teratasi. Apalagi sekarang Imipas punya beragam program berbasis kerja dan kemandirian yang cocok untuk napi dengan risiko medium hingga rendah.

“Jadi tadi Pak Dirjen langsung merespons. Standar assessment akan diturunkan, supaya lebih banyak warga binaan yang bisa bergabung di bapas. Mereka bisa ikut kegiatan sebagai persiapan kembali ke masyarakat,” terang Agus.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar