Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

- Kamis, 28 Mei 2026 | 03:20 WIB
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

Seorang remaja laki-laki berinisial IK (19) nekat memperkosa dan membunuh seorang siswi sekolah dasar berinisial NU (12) di sebuah rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi keji itu, menurut pengakuan polisi, telah direncanakan pelaku dengan modus meminta korban membelikan makanan dan minuman sebelum akhirnya menjalankan niat bejatnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang diawali dengan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Saya bisa sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 tahun. Ini sungguh sangat menyedihkan buat kita,” ujarnya kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku diketahui sebagai pengguna narkoba dan memiliki kebiasaan menonton film porno. Kombes Arya menjelaskan bahwa kebiasaan buruk tersebut memicu hasrat pelaku hingga akhirnya ia mulai mengincar dan mengamati gerak-gerik korban. “Nah itulah lalu memicu dia melihat anak kecil ini, umur 12 tahun, dimintalah anak kecil tadi, korban tadi untuk beli minum, lalu kembali lagi, lalu beli salah satu makanan,” katanya.

Saat korban kembali setelah membelikan makanan yang diminta, pelaku langsung melancarkan aksi biadabnya. Remaja tersebut menarik paksa dan membekap korban di dalam rumah kosong yang telah ia incar sebelumnya. “Ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, masuk ke rumah, rumah kosong itu, langsung dibekap mulutnya,” ujar Arya.

Korban sempat melakukan perlawanan sengit saat diseret. Namun, perlawanan itu justru membuat pelaku naik pitam dan kembali menganiaya korban secara sadis hingga bocah malang itu kehilangan kesadaran. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar