Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) berinisial CHS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korban, baik perempuan maupun laki-laki. Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa lain, R, mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan CHS ke media sosial. Unggahan itu viral dan memicu korban lain menyampaikan pengakuan serta bukti kepada R.
Berdasarkan pendataan yang dihimpun R hingga Sabtu (11/7), terdapat 60 perempuan dan enam laki-laki yang mengaku menjadi korban. Namun, angka tersebut merupakan data yang dikumpulkan secara mandiri dan belum seluruhnya dilaporkan ke pihak kampus. "Terkumpul sampai sekarang korban sekitar 60 perempuan, 6 laki-laki. Ini 60 perempuan ini yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti, berarti bisa lebih dari 60," kata R saat dihubungi.
Menurut R, para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa lintas fakultas dan kampus hingga siswi sekolah menengah atas. Dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial. Setelah berkomunikasi, terlapor diduga mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya. "Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh. Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta pap tidak bagus. Bahkan dia sendiri ngepost foto kemaluan dia kepada korban," ujarnya.
Dugaan pelecehan juga menyasar mahasiswa laki-laki. R menyebut terlapor diduga lebih dulu menanyakan orientasi seksual korban sebelum melontarkan ajakan maupun ancaman bernada seksual. "Laki-lakinya sama. Modusnya pertama-tama dia kayak nanya orientasi seksual mereka, lalu melayangkan ajakan dan ancaman verbal yang tidak senonoh. Semua bukti digitalnya lengkap dan sudah saya simpan," ujarnya.
Selain pelecehan verbal melalui media sosial, R mengaku menerima keterangan dari sejumlah korban perempuan yang mengalami tindakan mengarah pada kekerasan seksual secara fisik. "Ada beberapa yang kayak udah sampai diikuti ke kosnya. Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga, katanya dia menjadi korban sampai kayak udah dibuka bajunya," ucapnya.
Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi mengatakan kasus ini telah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU. Hingga Jumat (10/7), Satgas PPKS baru menerima 10 laporan resmi beserta bukti dari para korban. Adapun informasi mengenai puluhan korban lainnya masih dihimpun oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa. "Kalau disebutkan ada 60 orang, ya mungkin itu dihimpun sama senior-seniornya yang mengaku. Tapi kalau yang sudah melapor secara resmi ke PPKS itu Jumat kemarin baru 10 orang," kata Irsan.
Pihak kampus telah melayangkan surat panggilan kepada CHS untuk menjalani pemeriksaan. Satgas PPKS saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor maupun terlapor sebelum menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas. "Sampai di kesimpulan kalau semua sudah nanti memberi keterangan dan si pelaku misalnya mengakui dan segala macam, baru nanti ada kita lihat hasil putusan dari Satgas, rekomendasinya seperti apa, baru kampus akan melakukan kebijakan," ujar Irsan. USU menegaskan belum mengambil keputusan terkait sanksi etik maupun disiplin akademik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Artikel Terkait
USU Panggil Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual, 10 Laporan Resmi Masuk
Mahasiswa USU Diduga Lecehkan Puluhan Korban, Satgas PPKS Terima 10 Laporan Resmi
Dosen Unima Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Belum Ditahan karena Sakit
Trauma Usai Dilecehkan di Angkot, Wanita Ini Kapok Naik Angkutan Kota di Bogor